Depok — Pemerintah Kota Depok bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akhirnya menyepakati pembangunan dua Puskesmas baru yang akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang. Pembangunan ini akan berlokasi di wilayah Tapos dan Pancoran Mas (Panmas) sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan kesehatan masyarakat.
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, usai rapat pra-finalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, Kamis (6/11/2025).
“Meski sempat alot karena penyesuaian dan efisiensi anggaran, alhamdulillah akhirnya disepakati. Pembangunan dua Puskesmas ini merupakan bagian dari janji kampanye Wali Kota yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Ade Firmansyah.
Ade menjelaskan, sempat terjadi dinamika dalam pembahasan karena efisiensi anggaran menyebabkan dua proyek Puskesmas tersebut tidak masuk dalam usulan awal KUA-PPAS. Namun, berkat dorongan dan perjuangan dari Komisi D DPRD Kota Depok, akhirnya pembangunan tersebut kembali dimasukkan ke dalam prioritas tahun anggaran 2026.
“Komisi D terus memperjuangkan agar dua Puskesmas ini direalisasikan, karena hal ini juga masuk dalam rencana kerja komisi. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih merata di seluruh wilayah Depok,” imbuhnya.
Ade juga menegaskan bahwa pembangunan Puskesmas baru ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pemerataan fasilitas kesehatan. Saat ini, Kota Depok baru memiliki 38 Puskesmas dari total 63 kelurahan.
“Kami mengingatkan bahwa pembangunan Puskesmas adalah bagian dari janji Wali Kota Depok. Maka, harus diprioritaskan. Apalagi Dinas Kesehatan sudah memiliki roadmap yang jelas dan jangan sampai tidak dianggarkan,” jelas Ade.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pembangunan dua Puskesmas tersebut tidak akan membebani anggaran daerah karena lahan pembangunan sudah tersedia melalui fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang dimiliki pemerintah.
“Pembangunan dua Puskesmas di Pancoran Mas dan Leuwinanggung sudah masuk dalam DED, dan karena lahannya tersedia dari fasos fasum, maka tidak memerlukan biaya pembebasan lahan,” terang Ade.
Ade berharap, sinergi antara Pemkot dan DPRD Depok dapat terus terjalin untuk memastikan program prioritas sektor kesehatan — termasuk pembangunan Puskesmas dan program Universal Health Coverage (UHC) — berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Layanan kesehatan harus mudah, dekat, dan berkualitas bagi seluruh warga Depok,” pungkasnya.














