DEPOK – Pembangunan Masjid Jami Al-Maghfiroh di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Masjid tersebut diharapkan berkembang menjadi pusat ibadah, pendidikan, interaksi warga, hingga ruang tumbuh bagi generasi muda.
Harapan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Mohamad Nur Hidayat, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al-Maghfiroh, Minggu (13/9/2026).
Menurut Nur Hidayat, keberadaan masjid di tengah masyarakat harus mampu menjawab kebutuhan warga secara lebih luas. Karena itu, setelah pembangunan selesai, masjid diharapkan dapat dihidupkan dengan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Mudah-mudahan masjid ini menjadi makmur, bermanfaat untuk warga, dan tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pendidikan, sarana ekonomi, dan tempat diskusi warga,” ujar Nur Hidayat.

Dorong Anak Muda Cinta Masjid
Politisi PKS yang akrab disapa Bang Dayat itu secara khusus menyoroti pentingnya menjadikan generasi muda sebagai bagian dari kehidupan masjid.
Menurutnya, anak-anak dan kaum muda perlu memiliki ruang yang nyaman untuk belajar, berinteraksi, berkegiatan, sekaligus membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui masjid.
Karena itu, ia mendorong agar Masjid Al-Maghfiroh nantinya tidak hanya ramai pada waktu salat, tetapi juga menjadi tempat berlangsungnya berbagai aktivitas positif yang dekat dengan kebutuhan anak muda.
“Anak muda itu yang kita jadikan segmen agar mereka cinta masjid. Anak muda cinta masjid,” tegasnya.
Bagi Nur Hidayat, kedekatan generasi muda dengan masjid merupakan investasi penting bagi kehidupan masyarakat. Masjid yang mampu merangkul anak muda diharapkan dapat melahirkan generasi yang dekat dengan nilai-nilai agama sekaligus aktif memberikan kontribusi sosial.
Nur Hidayat: Dukungan Pembangunan Masjid Tetap Menjadi Perhatian
Dalam kesempatan tersebut, Nur Hidayat juga menyampaikan bahwa pembangunan dan renovasi tempat ibadah tetap menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok dalam mendukung kebutuhan pembangunan fasilitas keagamaan di tengah masyarakat.
Namun, terdapat perubahan mekanisme pengajuan bantuan renovasi rumah ibadah.
Mulai tahun depan, kata Nur Hidayat, dukungan renovasi masjid tidak lagi diajukan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, tetapi dapat disampaikan melalui Pemerintah Kota Depok, termasuk melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Pokir mulai tahun depan untuk renovasi masjid itu dikembalikan ke pemerintah kota. Jadi sudah tidak melalui Pokir dewan lagi, tetapi sudah bisa dititipkan melalui Kesra Pemkot,” jelasnya.
Nur Hidayat berharap perubahan mekanisme tersebut tetap berjalan dengan baik dan tidak mengurangi perhatian terhadap kebutuhan pembangunan maupun renovasi rumah ibadah di Kota Depok.
Komitmen PKS Depok Hadir di Tengah Masyarakat
Sebagai bagian dari jajaran legislatif PKS Depok, Nur Hidayat menegaskan pentingnya sinergi antara wakil rakyat, pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan fasilitas publik yang benar-benar memberikan manfaat.
Bagi PKS Depok, pembangunan masjid tidak hanya berkaitan dengan berdirinya sebuah bangunan, tetapi juga bagaimana rumah ibadah tersebut dapat dihidupkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Masjid Al-Maghfiroh diharapkan kelak menjadi salah satu ruang yang memperkuat kehidupan keagamaan, pendidikan, sosial dan kemasyarakatan di Baktijaya.
Terlebih, keterlibatan anak-anak dan generasi muda menjadi perhatian penting agar masjid semakin dekat dengan kehidupan mereka.
“Harapannya masjid ini menjadi makmur dan bermanfaat untuk masyarakat. Terutama anak-anak dan anak muda, bagaimana mereka bisa cinta masjid,” pungkas Nur Hidayat.
Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al-Maghfiroh tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, Ketua MUI Kota Depok Syihabudin Ahmad, Ketua Komunitas KuduSS Ramah Abu Bakar Madris, serta Lurah Baktijaya Rezki Desa Ismawayati.












