Bidang Advokasi Partai DPD PKS Kota Depok semakin menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat. Dalam pertemuan yang berlangsung di wilayah Tapos, Ketua Bidang Advokasi DPD PKS Kota Depok, H. Ade Firmansyah, yang juga menjabat sebagai anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, memimpin pembahasan mengenai arah dan strategi besar advokasi partai ke depan.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang akan menjadi pijakan bagi penguatan sistem advokasi PKS di Kota Depok. Dalam kesempatan itu, Ade Firmansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan blueprint advokasi partai yang mencakup program jangka panjang dan jangka pendek. Seluruh rencana tersebut disusun dengan tujuan agar Bidang Advokasi dapat bergerak lebih terstruktur, efektif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang akan segera diwujudkan adalah pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKS Kota Depok. Lembaga ini nantinya akan menjadi wadah resmi bagi kader dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam urusan hukum. Melalui LBH ini, PKS ingin memastikan bahwa setiap warga, terutama dari kalangan yang kurang mampu, tetap memiliki akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
Selain itu, Bidang Advokasi juga tengah menyiapkan program pelatihan paralegal bagi kader-kader DPC di seluruh kecamatan. Pelatihan ini dimaksudkan untuk mencetak kader paralegal yang memiliki kemampuan dasar dalam memberikan bantuan hukum di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, fungsi advokasi tidak hanya terpusat di tingkat kota, tetapi dapat menjangkau hingga ke tingkat kelurahan dan komunitas warga.
“Alhamdulillah, hari ini kita memantapkan arah perjuangan advokasi partai. Kami ingin memastikan bahwa PKS tidak hanya hadir di ruang politik, tetapi juga di tengah masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Insya Allah, PKS akan selalu siap membela rakyat,” ujar Ade Firmansyah.
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen PKS dalam menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat. Bidang Advokasi, menurutnya, bukan hanya berfungsi sebagai unit reaktif ketika ada masalah hukum, tetapi juga proaktif dalam memberikan edukasi, pembinaan, dan pendampingan kepada warga.
Dengan terbentuknya LBH dan pelaksanaan program pelatihan paralegal ini, PKS Depok berharap dapat menciptakan sistem advokasi partai yang kuat, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Harapan kami sederhana, agar masyarakat Depok tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum. PKS ingin menjadi rumah keadilan bagi semua,” tutup Ade Firmansyah dengan optimistis.













