Catatan Awal Tahun
Forum Ayah RKI — 1 Januari 2026
Pagi buta di Medan awal Desember 2025 lalu menjadi penanda duka yang sulit diterima nalar publik. Seorang siswi kelas VI SD berinisial AI (12) diduga membunuh ibu kandungnya F (42) saat korban tertidur. Peristiwa ini memperlihatkan rapuhnya ekosistem pengasuhan di rumah, di sekolah, dan di ruang digital, yang pada akhirnya bermuara pada isu ketahanan keluarga.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, peristiwa terjadi Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban tidur bersama dua anaknya di kamar lantai satu, sedangkan suami korban tidur di lantai dua. Calvijn menyebut relasi suami-istri “sudah lama tidak harmonis” sehingga tidur terpisah.
Masih menurut keterangan Calvijn, AI sempat terbangun dan memandangi ibunya yang sedang tidur, lalu muncul amarah dan niat melukai. Calvijn juga mengungkap bahwa AI sudah pernah memikirkan untuk melukai ibunya pada 22 November 2025, dipicu rangkaian pengalaman di rumah: dimarahi, menyaksikan kakak dimarahi dan dipukul, hingga adanya ancaman pisau yang disebutkan dalam kronologi.[1]
Di titik ini, publik melihat bahwa tragedi ini merupakan akumulasi atas kondisi relasi keluarga yang retak, kekerasan yang terjadi di rumah, regulasi emosi yang tidak tertangani, dan sebagaimana berkembang dalam pemberitaan menjelaskan bahwa paparan konten digital juga ikut membentuk imajinasi kekerasan.
Dalam konferensi pers, Calvijn menyebut adanya dugaan inspirasi dari game dan tontonan. Ia mengatakan AI melihat adegan pada game “Murder Mystery” (season Kills Others) yang menggunakan pisau, dan menonton serial anime yang memperlihatkan adegan pembunuhan menggunakan pisau.
Namun framing game/anime sebagai sebab tunggal segera dipatahkan oleh penekanan dari DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut kasus ini sebagai “peringatan sangat serius” bahwa pengaruh konten digital pada anak tidak bisa dipandang sebelah mata.
Yang lebih penting, ia menegaskan bahwa game dan tontonan hanyalah medium. Sedangkan persoalan utamanya ialah “absennya filter nilai, kontrol orang dewasa, serta ruang dialog” agar anak memahami batas antara fiksi dan realitas.[2]
Artinya, pusat masalah bukan pada satu aplikasi atau satu genre tontonan, melainkan pada kegagalan sistem pendampingan dimana anak mengkonsumsi informasi, emosi, dan kekerasan (baik nyata maupun digital) tanpa pagar nilai, tanpa dialog, tanpa regulasi rumah yang tegas, hingga kemudian meledak dalam bentuk yang paling tragis.
Psikolog forensik Irna Minauli menyampaikan hasil pemeriksaan psikologis bahwa AI memiliki kecerdasan “tergolong superior”, berprestasi, dan mampu mempelajari musik serta seni secara otodidak.
Irna juga menyatakan tidak ditemukan gangguan mental yang lazim pada kasus semacam ini. Tidak dijumpai skizofrenia, depresi, maupun PTSD. Tidak ada halusinasi ataupun delusi. Ia menambahkan, tidak ditemukan pula gangguan perilaku (conduct disorder) hingga menunjukkan tindakan tersebut bukan karena gangguan mental, melainkan dipicu faktor-faktor seperti pengalaman kekerasan yang sebelumnya dialami.[3]
Pesan pentingnya sangat jelas, yaitu ketika tragedi dilakukan oleh anak, respon kita tidak boleh berhenti pada hukuman, sensasi, atau mencari kambing hitam. Kita harus berani membongkar akar permasalahannya yaitu pengasuhan, regulasi emosi di rumah, dan desain perlindungan anak di ruang digital.
Kasus Medan ini menohok nurani bangsa dan ia terjadi di tengah gambaran besar kondisi kependudukan yang juga mengkhawatirkan. Dalam rilis Kemendukbangga/BKKBN, Mendukbangga Wihaji menjelaskan bahwa keluarga yang mengalami fatherless menunjukkan variasi signifikan dimana kondisi ini didominasi ketika ayah tidak bekerja (± 63%) dibanding ketika ayah bekerja (± 24,1%). Wihaji juga menyoroti faktor ayah merantau, yang berdampak pada fatherless, dan menyebut proporsi lebih tinggi di pedesaan (± 26,3%) dibanding perkotaan (± 25,4%), hingga mendorong komunikasi ayah-anak melalui teknologi agar sosok ayah tidak hilang.[4]
Data ini menegaskan bahwa ketahanan keluarga sudah menemukan momentum bagi proses pembentukan kebijakan publik yang berangkat dari paradigma pengarus-utamaan keluarga. Sebuah paradigma dimana setiap kebijakan (ekonomi, pendidikan, digital, kesehatan mental) wajib diuji dampaknya pada stabilitas relasi keluarga, kualitas pengasuhan, dan keselamatan anak.
Kita perlu mengapresiasi langkah negara yang mulai berusaha menutup celah ini dengan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan Gerakan Ayah Mengambil Rapot (GEMAR) yang diinisiasi Kemendukbangga. Dr Eko Yuliati Siroj (Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Keluarga) juga menyambut baik terbitnya PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak yang dinilai penting untuk melindungi anak dari konten dan risiko berbahaya di ruang digital, termasuk pengaturan akses digital berbasis usia, persetujuan orang tua, fitur keamanan platform, serta penguatan literasi digital. [5]
Dalam panduan resmi PP TUNAS (Tunaspedia), ruang lingkup regulasi mencakup kewajiban platform untuk menyaring konten berbahaya, menyediakan mekanisme pelaporan, menerapkan verifikasi usia, pengamanan teknis, hingga larangan profiling data anak untuk kepentingan komersial.[6]
Namun kebijakan-kebijakan tersebut tidak akan berarti jika rumah tangga rapuh. Di sinilah prinsip qawamah harus dipahami secara utuh dimana seorang Ayah sebagai kepala keluarga menghadirkan tanggung jawab kepemimpinan untuk melindungi, menafkahi, mengarahkan, membangun ketenangan, dan memastikan rumah menjadi tempat paling aman bagi seluruh anggota keluarganya.
Ketika ayah absen secara fisik maupun secara peran, ketika dialog keluarga mati, ketika ibu dan anak terjebak dalam tekanan tanpa dukungan, maka ruang digital dengan algoritmanya akan mudah menjadi sosok pengganti. Dan bila yang dominan terserap adalah kekerasan, maka anak bisa kehilangan rujukan moralitas, emosional, dan gamang saat berhadapan dengan realitas kehidupan.
Tragedi Medan harus menjadi momentum korektif nasional yang menghadirkan langkah sistemik untuk memperjuangkan ketahanan keluarga, mengarus-utamakan keluarga dalam kebijakan (Family Mainstreaming), dan menghidupkan qawamah dalam kepemimpinan keluarga yang menghadirkan perlindungan, arah, serta tanggung jawab atas amanah keluarga yang di pikulnya.
Maka Forum Ayah RKI menyerukan:
1. Sukseskan Gerakan Nasional Kumpul Keluarga
Dalam gagasan Lima Rumah Perjuangan PKS, Dr. Almuzzammil Yusuf menempatkan Rumah Pribadi (Keluarga) sebagai titik tolak dimana keberhasilan perjuangan bersumber dari keberhasilan rumah tangga, dengan idealisme baiti jannati (rumahku surgaku) sebagai benteng pertama yang harus dikokohkan.[7]
Bagi Forum Ayah RKI, pesan ini menjadi prinsip landasan perjuangan yang menempatkan rumah tangga yang kokoh sebagai prasyarat atas lahirnya masyarakat yang berkualitas.
2. Hentikan normalisasi kekerasan dalam pengasuhan
Tragedi sering berakar pada akumulasi atas tindakan, bentakan, ancaman, pukulan, dan relasi suami-istri yang retak. Maka seorang Ayah sebagai qawam berkewajiban menghadirkan rumah sebagai safe haven bagi setiap anggota keluarga.
3. Tegakkan disiplin gawai dan bangun keteladanan di dalam keluarga
Membangun percakapan dan diskusi sehat antara ayah dan anak-anak untuk membedakan antara fiksi, realitas, konsekuensi moral, dan apa itu arti empati. Membangun qawamah atas literasi digital keluarga, karakter, dan stabilitas emosional sebagai satu kesatuan dalam penguatan ekosistem keluarga yang berketahanan.
4. Optimalkan GATI–GEMAR dan kawal implementasi PP TUNAS
Jadikan program dan regulasi sebagai gerakan yang menghadirkan ayah sebagai qawam yang seutuhnya dalam setiap waktu, dialog, keteladanan, serta menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak dan keluarga.
Kita memasuki tahun 2026 dengan satu kondisi bahwa masa depan generasi penerus bangsa tidak hanya ditentukan oleh kurikulum pendidikan ataupun faktor kekuatan ekonomi, tetapi juga ditentukan oleh kualitas rumah tangga, tempat dimana nilai-nilai kehidupan dibentuk, jiwa-jiwa ditenangkan, dan batasan digital ditegakkan. Tragedi Medan adalah alarm bagi rumah-rumah keluarga Indonesia, dan Ketahanan Keluarga adalah jawabannya. [RNP]
- [1] https://news.detik.com/berita/d-8283145/kronologi-siswi-sd-di-medan-tikam-ibu-hingga-tewas-saat-tidur
- [2] https://news.detik.com/berita/d-8284312/siswi-sd-di-medan-bunuh-ibu-terinspirasi-game-komisi-x-dpr-alarm-serius
- [3] https://news.detik.com/berita/d-8283268/psikolog-ungkap-kondisi-mental-siswi-sd-yang-bunuh-ibu-di-medan
- [4] https://www.antaranews.com/berita/5269229/kemendukbangga-angka-fatherless-pada-ayah-tak-bekerja-lebih-tinggi
- [5] https://pks.id/content/menjaga-rumah-indonesia-pks-refleksikan-ketahanan-keluarga-2025
- [6] https://djkpm.komdigi.go.id/assets/files/tunaspedia-buku-1.pdf
- [7] https://blog.pks.id/2025/10/lima-rumah-perjuangan-pks-ketika-visi.html











