Home Parlementaria Aleg PKS Depok Nur Hidayat DPRD Depok: Penghapusan PPh Pasal 21 Bukti Negara Hadir Menjaga...

Nur Hidayat DPRD Depok: Penghapusan PPh Pasal 21 Bukti Negara Hadir Menjaga Daya Beli Pekerja

Depok — Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Mohamad Nur Hidayat, menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang menghapus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan pada lima sektor padat karya sepanjang tahun 2026.

Nur Hidayat menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada para pekerja, khususnya di sektor-sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja nasional.

“Penghapusan PPh Pasal 21 ini merupakan stimulus langsung yang dirasakan pekerja. Dengan meningkatnya penghasilan bersih yang diterima, daya beli masyarakat dapat terjaga dan pada akhirnya mendorong perputaran ekonomi,” ujar Nur Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, industri kulit, serta pariwisata merupakan sektor yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi global. Karena itu, kebijakan fiskal yang tepat sasaran dan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar keberlangsungan usaha tetap terjaga sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja.

Lebih lanjut, Nur Hidayat menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar manfaatnya benar-benar diterima oleh para buruh dan pekerja yang berhak.

“Pemerintah daerah harus ikut mengawal implementasinya. Jangan sampai kebijakan yang berpihak kepada rakyat ini hanya berhenti di tataran administrasi perusahaan, tetapi tidak dirasakan langsung oleh pekerja,” tegasnya.

Komisi B DPRD Kota Depok, lanjut Nur Hidayat, memandang kebijakan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah, khususnya di kota-kota dengan basis industri dan jasa seperti Depok dan wilayah penyangga Jabodetabek.

“Jika daya beli pekerja terjaga, ekonomi lokal akan semakin hidup. Ini adalah kebijakan yang patut kita dukung bersama demi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.