Depok — Anggota DPRD Kota Depok, Nuryuliani, menyoroti kondisi darurat sampah yang kian mengkhawatirkan di Kota Depok. Ia menilai, kebijakan Pemerintah Kota Depok yang mewajibkan alokasi anggaran Rp300 juta per RW untuk pengelolaan sampah merupakan langkah besar dan patut diapresiasi, namun perlu diiringi dengan kebijakan yang lebih menyentuh pelaku langsung di lapangan.
Menurut Nuryuliani, salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian serius adalah nasib para pemilah sampah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Di tengah meningkatnya volume sampah hingga memicu peristiwa longsor di TPA Cipayung akibat kelebihan kapasitas, peran pemilah sampah justru semakin vital dalam menekan beban sampah kota.
“Pertanyaannya, apakah para pemilah sampah juga mendapatkan insentif yang layak? Mereka adalah ujung tombak pengurangan sampah dari sumbernya,” ujar Nuryuliani.
Ia menegaskan, pemberian insentif kepada pemilah sampah tidak semata-mata soal nilai ekonomi, tetapi juga bentuk apresiasi, keberpihakan, dan upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dengan adanya insentif, diharapkan semangat dan partisipasi warga dalam memilah sampah akan semakin kuat dan konsisten.
Nuryuliani mendorong agar kebijakan pengelolaan sampah di Kota Depok dirancang secara adil, manusiawi, dan berorientasi jangka panjang, dengan melibatkan serta memperhatikan kesejahteraan para pelaku di lapangan. Menurutnya, solusi yang tepat sasaran hanya akan tercapai jika kebijakan tidak berhenti pada anggaran, tetapi juga menyentuh langsung mereka yang bekerja setiap hari mengurangi beban sampah kota.
“Pengelolaan sampah harus menjadi gerakan bersama yang berdampak nyata. Ketika pemilah sampah diperhatikan, maka lingkungan yang bersih dan sehat akan lebih mudah kita wujudkan,” pungkasnya.













