Home Parlementaria Aleg PKS Depok Ade Supriyatna DPRD Depok Tegaskan Tolak APBD Perubahan Tanpa Komitmen Pemkot Kembalikan...

Ade Supriyatna DPRD Depok Tegaskan Tolak APBD Perubahan Tanpa Komitmen Pemkot Kembalikan UHC

Depok — Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan sikap tegas terkait belum jelasnya komitmen Pemerintah Kota Depok untuk mengaktifkan kembali program Universal Health Coverage (UHC). Ia menegaskan tidak akan menyetujui APBD Perubahan apabila Pemkot Depok belum menunjukkan langkah nyata untuk memulihkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ade Supriyatna saat menerima aspirasi massa aksi di Gedung DPRD Kota Depok. Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi layanan kesehatan warga pasca dihentikannya sementara sistem UHC di Kota Depok.

“Kami menerima banyak keluhan warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Bahkan kami berduka, ada laporan warga meninggal dunia karena tidak mengetahui status KIS-nya tidak aktif sehingga tidak mendapatkan penanganan medis tepat waktu,” ujar Ade Supriyatna, yang akrab disapa Bang Ade.

Menurutnya, meskipun Pemkot Depok menyampaikan bahwa pelayanan rumah sakit tetap berjalan, persoalan utama justru terletak pada minimnya informasi yang diterima masyarakat. Banyak warga tidak datang ke puskesmas maupun rumah sakit karena mengira kartu KIS mereka tidak lagi bisa digunakan.

“Ketika KIS tidak aktif dan warga tidak mendapatkan informasi yang jelas, mereka memilih tidak berobat. Akibatnya kondisi kesehatan memburuk dan ini berdampak langsung pada keselamatan nyawa,” tegasnya.

Bang Ade menilai, penurunan kualitas dan kepastian pelayanan kesehatan tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Ia menekankan bahwa akses kesehatan adalah hak dasar warga yang wajib dijamin negara dan pemerintah daerah.

Dalam rapat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Depok, DPRD mendorong agar UHC segera diaktifkan kembali, disertai dengan pembenahan data sosial penerima manfaat. Komisi D DPRD Kota Depok juga mendorong adanya penandatanganan MoU baru antara Pemkot Depok dan BPJS Kesehatan, termasuk penyiapan solusi anggaran serta kejelasan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Saya tegaskan, tinta pulpen saya tidak akan jatuh untuk menyetujui APBD Perubahan sebelum ada komitmen nyata dari Pemkot Depok untuk kembali ke UHC,” tegas Bang Ade.

Ia berharap Pemkot Depok segera mengambil langkah cepat, transparan, dan berpihak pada keselamatan warga, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan hak masyarakat atas layanan kesehatan dapat dipulihkan sepenuhnya.