Depok — DPRD Kota Depok menggelar Sidang Paripurna Pertama Tahun 2026 pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok. Sidang ini menjadi penanda dibukanya masa sidang pertama tahun 2026 sekaligus forum penyampaian rencana kerja alat kelengkapan dewan dan seluruh komisi untuk tahun berjalan.
Anggota DPRD Kota Depok, Imam Musanto, menyampaikan bahwa sidang paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, di antaranya Forkopimda, Kapolres, Dandim, Kejaksaan, perwakilan Kementerian Agama, KONI, para camat, serta kepala dinas yang menjadi leading sector masing-masing komisi.
Dalam sidang tersebut, setiap komisi memaparkan rencana program dan agenda kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 sebagai bentuk akuntabilitas dan kesiapan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Imam Musanto menyoroti salah satu momen penting dalam sidang, yakni adanya interupsi dari anggota Komisi D Fraksi PKB, Asiswanto, yang menanggapi penyampaian Ketua Komisi D, Hj. Supriyatni. Dalam interupsinya, disampaikan keberatan atas dihapuskannya program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Kota Depok.
Menurut Imam Musanto, isu tersebut sangat relevan dengan tugas dan fungsi Komisi D yang membidangi sektor kesehatan dan sosial, dengan leading sector Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Keberatan tersebut juga mendapat perhatian serius dari Wakil Wali Kota Depok yang hadir dalam sidang.
“Wakil Wali Kota menyampaikan akan memperdalam kembali berbagai keberatan dan keluhan anggota dewan terkait pencabutan UHC,” ujar Imam Musanto.
Ia berharap Pemerintah Kota Depok dapat meninjau ulang dan membatalkan keputusan penghapusan UHC, mengingat program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga tidak mampu, dalam mengakses layanan kesehatan.
Selain UHC, Imam Musanto juga menyinggung penghapusan sejumlah program lain yang dinilai esensial, seperti Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan santunan kematian (Sankem) senilai Rp2 juta. Menurutnya, penghapusan berbagai program tersebut berdampak langsung pada masyarakat kecil yang selama ini sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Banyak masyarakat yang menjerit, karena harapan mereka terhadap pemerintah daerah justru menyentuh kebutuhan paling mendasar, yaitu kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Sidang Paripurna Perdana ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.













