Home Berita PKS Depok Menaker Tegaskan Syarat “Good Looking” Tak Boleh Dicantumkan dalam Lowongan Kerja

Menaker Tegaskan Syarat “Good Looking” Tak Boleh Dicantumkan dalam Lowongan Kerja

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan mencantumkan kriteria usia maupun “good looking” sebagai persyaratan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Yassierli sebagai bagian dari upaya mendorong proses rekrutmen yang lebih transparan dan objektif, sehingga kesempatan kerja dapat diberikan berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

“Tahun lalu saya sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang perusahaan untuk mencantumkan kriteria usia, kriteria good looking dalam rekrutmen,” ujar Yassierli.

Ia menegaskan, apabila masih ditemukan perusahaan yang mencantumkan kriteria tersebut dalam proses penerimaan pekerja, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak terkait.

“Kalau masih ada perusahaan yang nakal, silakan laporkan. Jadi itu tidak boleh,” tegasnya.

Menurut Yassierli, proses rekrutmen semestinya dilakukan secara transparan dan objektif, dengan mempertimbangkan kemampuan serta kompetensi calon pekerja, bukan berdasarkan penampilan fisik.

Selain mendorong perbaikan sistem rekrutmen, pemerintah juga terus mengembangkan program peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat. Salah satunya melalui Program Magang Nasional yang ditargetkan memberikan kesempatan kepada 150 ribu peserta.

Dalam program tersebut, perusahaan tidak dibebankan biaya selama masa magang enam bulan.

“Program magang nasional 150 ribu orang gratis. Perusahaan itu tidak perlu bayar selama enam bulan,” kata Yassierli.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap dunia kerja sekaligus mendorong terciptanya proses rekrutmen yang lebih adil, terbuka, dan berbasis kompetensi.